Aom Juang Wibowo, Bos PT SBL Tersangka Penipuan Umrah

Bos SBL Ditangkap Polisi, Kantor Cabang Rembang Tutup. DETIKNEWS | Senin 05 Februari 2018, 14:26 WIB Bos perusahaan travel umrah PT Solusi Balad Lumampah (SBL), Aom Juang Wibowo kini telah ditangkap polisi. Kantor PT SBL di Rembang kini terpantau telah tutup

Sebuah rumah mewah di kawasan elite Antapani disegel polisi. Rumah tersebut diketahui milik H. Aom Juang Wibowo, bos PT Solusi Balad Lumampah (SBL) Bandung yang gagal memberangkatkan 12 ribu lebih calon jemaah umrah dan haji.

Bos perusahaan travel PT Solusi Balad Lumampah (SBL) Aom Juang Wibowo diciduk polisi lantaran diduga menggelapkan uang calon jamaah umrah. Jejak gaya . Seperti dilihat detikcom, Kamis (1/2/2018) siang, terdapat akun Facebook dengan nama Aom Juang (ahonk djuang). Dalam .

Sebelumnya, Kepolisian Daerah Jawa Barat menangkap pemilik PT Solusi Balad Lumampah (SBL) Aom Juang Wibowo SN dan seorang staf bernama Ery Ramdani terkait kasus penipuan dan penggelapan dengan modus pemberangkatan haji dan umrah. Keduanya sudah ditetapkan sebagai terasangka.

Sejak adanya pemberitaan tentang dugaan penggelapan yang dilakukan bos SBL, Aom Juang Wibowo, Ida langsung mendatangi kantor SBL travel yang beralamat di Jalan Dewi Sartika, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (31/1/2018). "Saya kaget dengar berita kemarin. Makanya saya ke sini mau ngecek.

Penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar menyebut PT Solusi Balad Lumampah (SBL) sudah tidak punya dana lagi untuk memberangkatkan jemaahnya, pasca pemilknya, Aom Juang Wibowo dan Ery Ramdani ditetapkan tersangka.

Dua tersangka dugaan penipuan jemaah umrah, Aom Juang Wibowo dan Ery Ramdani, diketahui gemar mengoleksi barang mewah. Mereka sering memamerkan kekayaannya di akun media sosial milik pribadi. Penyidikan kasus dugaan penipuan dan penggelapan bermodus.

Bos SBL travel Aom Juang Wibowo bersama stafnya, Ery Ramdan, diciduk Polda Jabar. Keduanya ditetapkan polisi menjadi tersangka kasus dugaan penipuan 12 ribu calon jemaah umrah. Dari 12 ribu jemaah, PT SBL meraup Rp 300 miliar. Polisi menduga uang tersebut digunakan untuk keperluan.

Pihak PT Solusi Balad Lumampah (SBL) Banyuwangi mengklaim juga menjadi korban bosnya sendiri, Aom Juang Wibowo. Ia telah menyetor banyak uang sebagai syarat mendirikan kantor cabang SBL di Banyuwangi. "Kalau dari sisi hukum, kita ini sama-sama korbannya," kata Kepala.

H Aom Juang Wibowo, pemilik biro umrah dan haji plus, PT Solusi Balad Lumampah (SBL) sudah ditetapkan tersangka oleh Kepolisian atas kasus penipuan umrah. Korban yang gagal berangkat umrah sebanyak 12.845 calon jemaah dengan total kerugian sekitar Rp 300 miliar.

Komentar